WahanaNews.co | Polisi masih belum menemukan bukti insiden tabrak lari yang menimpa saksi kunci kasus dugaan pengaturan skor Liga 3 Jawa Timur, Zha Eka Wulandari.
Kasat Lantas Polres Malang Kota AKP Agung Fitransyah menyebut penyelidikan masih berjalan.
Baca Juga:
Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Anggota DPRD Ngawi
Berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan saksi, polisi belum menemukan bukti insiden kecelakaan yang menimpa Zha Eka sebagai tabrak lari.
"Kami belum menemukan kontak dengan kendaraan lain. Untuk tabrak lari, seharusnya ada kontak dengan kendaraan lain. Sangat dimungkinkan itu jatuh sendiri atau kecelakaan tunggal," ujar Agung dikutip dari Antara pada Sabtu (27/11/2021).
Zha Eka yang merupakan saksi dugaan pengaturan skor Liga 3 diduga jadi korban tabrak lari saat mengendarai motor.
Baca Juga:
Bocah 5 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari Pesepeda Gunung di Depok, Polisi: Kita Masih Lidik
Kronologi Kejadian
Dalam insiden tersebut, Zha Eka dan suami menderita luka di bagian kepala, pipi, tangan, dan kaki. Gigi Zha Eka juga patah akibat kecelakaan tersebut.
"Saya keluar rumah untuk mengisi e-toll karena hari ini (Jumat) saya rencananya dipanggil oleh Polda Jawa Timur. Saya dan suami disalip dari sebelah kiri, kemudian kami terjatuh," kata Zha, Jumat (26/11/2021).
Zha Eka menyebut ada kendaraan roda dua sempat menyalip dirinya dari sisi kanan. Pengemudi berjaket hitam itu sempat melihat Zha dan tertawa.
Saat ia tengah berbicara dengan pengendara tersebut terkait perilaku berkendara, Zha Eka menyatakan ada pengemudi sepeda motor lain dari sisi kiri yang menyalip. Hal itu yang membuatnya terjatuh.
Zha Eka merupakan pelapor terkait dugaan pengaturan skor di Liga 3 Jawa Timur antara Gresik Putra Paranane melawan Persema Malang dan NZR Sumbersari. [rin]