WahanaNews.co | Dalam aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan, pihak kepolisian meminta para buruh untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Hal itu dilakukan mengingat saat ini masih pandemi Covid-19, dan mencegah adanya klaster baru Covid-19.
Baca Juga:
Pria Paruh Baya Penyebar Hoaks 'Peserta Demo Buruh Ditusuk Aparat' Diringkus Polisi
Diketahui, mereka menuntut penolakannya tentang Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyararan Pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT).
"Kami imbau untuk tetap menjaga protokol kesehatan, kami juga berharap ini tidak menjadi klaster baru nantinya," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pada wartawan, Rabu (16/2/2022).
Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada aksi demonstrasi buruh tersebut, kata dia, polisi sudah meminta pihak buruh untuk mengurangi jumlah massa aksi. Sejauh ini, aksi demonstrasi buruh di depan Kemenaker pun tampak kondusif dan aman.
Baca Juga:
Buruh di Bekasi Unjuk Rasa Sambil Dorong Motor Tuntut Kenaikan Upah
"Ini (jumlah masa demo) sudah jauh berkurang dan kita juga sudah mengingatkan tentang situasi saat ini pandemi dan Jakarta ada pada PPKM Level 3," katanya.
Berdasarkan pantauan, masa buruh yang melakukan aksi demonstrasinya itu tampak duduk-duduk di sepanjang trotoar Jalan Gatot Subroto. Mereka tampak mengobrol dengan sesama buruh lainnya, tak sedikit pula yang membeli makanan di PKL yang kebetulan berjualan di tengah aksi tersebut. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.