WahanaNews.co, Jakarta - Polisi menyebut pesulap Oge Arthemus ditangkap karena menanam tanaman ganja yang kemudian dimanfaatkan untuk konsumsi pribadi.
Pengungkapan kasus ini berawal saat Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap rekan Oge berinisial AH di daerah Serpong.
Baca Juga:
Tahap 2 Kejaksaan, Polda Papua Musnahkan 1,337 Kilogram Ganja dari 5 Tersangka di Jayapura
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan di kediaman AH, pihaknya menemukan tiga botol biji ganja, satu kemasan pupuk, dan lima pot tanaman ganja.
"Dari pengakuan AH didapat informasi bahwa biji ganja yang didapat AH dari pelaku lain atas nama IAS alias OA. Kemudian tim bergerak untuk melakukan pengembangan atas informasi tersebut. Dan berhasil diamankan pelaku OA di sebuah hotel kawasan Yogyakarta," kata Syahduddi dalam konferensi pers, Selasa (29/08/23).
Dari informasi itu, tim pun bergerak ke Yogyakarta untuk menangkap Oge. Yang bersangkutan berhasil diringkus di sebuah hotel pada Jumat (25/8).
Baca Juga:
Ada Ladang Ganja di Wilayah Gunung Bromo, Berikut Penjelasan Kepala Balai Besar TNBTS
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita tiga klip biji ganja dengan berat 17,62 gram, satu klip ganja berat 0,83 gram, 13 puntung ganja bekas pakai, satu alat linting ganja, 10 kemasan kertas rokok, hingga satu kemasan pupuk hidroponik.
Syahduddi mengungkapkan kepada penyidik Oge mengaku menanam tanaman ganja itu untuk konsumsi pribadi. Sejauh ini penyidik belum menemukan indikasi Oge menanam ganja untuk dijual.
"Ganja dikonsumsi sendiri oleh sodara OA," ujarnya.