Menurut dia, ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol pada saat terjadi demo berujung rusuh.
Tujuh anggota tersebut, kata dia, masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Baca Juga:
Penumpang Rantis Tabrak Ojol, Briptu DS Disanksi Minta Maaf
Saat ini proses pemeriksaan masih terus berlangsung dan siapa yang mengendarai kendaraan rantis tersebut juga masih didalami.
Sebagai informasi, kabar ini mencuat pada media sosial X usai beredarnya video yang menggambarkan seorang sopir ojol ditabrak oleh mobil rantis Brimob.
Kendaraan taktis tersebut, setelah melindas korban, lanjut memacu kecepatan dan meninggalkan lokasi kejadian. Sejumlah warga dan pengendara yang geram pun mengejar kendaraan tersebut hingga ke Jalan Layang Non-Tol Casablanca.
Baca Juga:
Air Mata dan Tanda Salib Kompol Cosmas di Sidang Etik Kasus Pelindasan Ojol
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.