WahanaNews.co | Polri menyebutkan ada 2 handphone (HP) Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang telah diamankan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
Saat ini, Labfor sedang mendalami kedua ponsel tersebut.
Baca Juga:
Komisi III DPR: Urusan Sambo Ini Kecil, Perselingkuhan Berakhir Pembunuhan
"Ya untuk jumlahnya yang pasti sudah diamankan oleh Labfor ya. Labfor ada dua handphone yang sudah diamankan oleh Labfor dan semuanya masih proses pendalaman oleh Laboratorium Forensik, ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Dedi belum menjelaskan apa hasil pendalaman tersebut. Dia mengatakan tim khusus akan mengusut kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo hingga tuntas.
"Biar nggak ada lagi spekulasi-spekulasi tentang ini, tentang itu, nggak. Pak Kapolri sudah menegaskan kepada tim untuk bekerja secara profesional, transparan, akuntabel dan semua pembuktian harus secara ilmiah biar hasilnya sahih, gitu," kata Dedi.
Baca Juga:
Bharada E Bantah Tudingan Curi Uang di Rekening Brigadir J
Sebelumnya, baku tembak terjadi antara Brigadir Yoshua dan Bharada E terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Baku tembak itu disebut diawali dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Saat itu, istri Irjen Ferdy Sambo disebut berteriak karena diduga mengalami pelecehan oleh Brigadir Yoshua, yang merupakan sopirnya. Bharada E, yang merupakan pengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo, mendengar teriakan dan bertanya apa yang terjadi.
Polisi menyebut Brigadir Yoshua merespons pertanyaan Bharada E dengan tembakan. Baku tembak kemudian terjadi dan menewaskan Brigadir Yoshua.