Belakangan, sejumlah pihak, seperti Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, menyebut ada kejanggalan dalam kasus ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memerintahkan agar kasus polisi tembak polisi itu diusut tuntas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy untuk mengusut kasus ini. Penyidikan kasus juga ditarik Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jaksel.
Baca Juga:
Komisi III DPR: Urusan Sambo Ini Kecil, Perselingkuhan Berakhir Pembunuhan
Jenderal Sigit juga menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Selain itu, Kapolri menonaktifkan Kombes Budhi Herdi dari Kapolres Metro Jaksel dan Brigjen Hendra Kurniawan dari Karo Paminal Divpropam Polri.
Keluarga Brigadir Yoshua pun melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Terbaru, Polri menyatakan akan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yoshua yang melibatkan rumah sakit dari tiga matra TNI dan RSCM. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.