Video itu, diduga tidak hanya dilakukan sendiri dan direkam orang lain.
Polisi yang menemukan video tersebut viral di media sosial, turun tangan.
Baca Juga:
Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Kasus Film Porno, Siskaeee
Salah satunya dengan mendatangi lokasi tempat perekaman untuk mencocokan.
"Untuk pengambilan gambar di lokasi ada sebuah rambu apabila dipasangi kamera, pemain itu seharusnya terlihat, tapi saat video itu ada di rambu tidak terlihat sehingga apabila video itu tidak terlihat ada kemungkinan video itu direkam sebelum rambu itu dipasang," kata Kapolres Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini, saat konferensi pers di Polres Kulonprogo, Kamis (2/12/2021).
Saat ini, Siskaee mendekam di tahanan Polda Jatim setelah ditangkap di salah satu stasiun di Kota Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka Pornografi Siskaeee
“Saat ini sedang dalam perjalanan ke Polda DIY dengan dikawal personel Polda DIY dan polwan dari Polrestabes Bandung,” ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto.
Diduga, video yang beredar itu diperjualbelikan melalui sebuah aplikasi.
Jika hal itu terbukti, pemeran video perempuan pamer payudara di Bandara YIA bisa dijerat dua pasal, UU ITE dan UU Pornografi.