WahanaNews.co, Jakarta - Polda Metro Jaya mengaku bakal memeriksa kondisi kejiwaan dari tersangka kasus rumah produksi film porno yang bernama alias Siskaeee pada hari ini, Kamis (1/2/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan langkah itu diambil penyidik lantaran sebelumnya Siskaeee diklaim memiliki penyakit kejiwaan.
Baca Juga:
Soal Kabar Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Imbas Dipaksa Belajar Ditepis Polisi
"Penyidik sudah berkoordinasi terus dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya untuk melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka S," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Ade Ary mengatakan pemeriksaan kejiwaan dilakukan di Polda Metro Jaya hari ini. Selain pemeriksaan kejiwaan, ia memastikan penyidik juga telah memeriksa kondisi kesehatan Siskaeee sejak dilakukan penahanan pada pekan lalu.
"Akan dijadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka S pada, Kamis tanggal 1 Februari 2024," tuturnya.
Baca Juga:
Fenomena Penampakan? Begini Penjelasan Sains
Sebelumnya, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya di kasus rumah produksi film porno.
Dalam permohonannya, Tofan mengajukan diri sebagai pihak penjamin dari Siskaeee. Ia mengklaim kliennya tidak akan kabur atau mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
Tofan mengatakan alasan lain pengajuan penangguhan penahanan dikarenakan Siskaeee mengidap gangguan kejiwaan.