WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melontarkan kritik keras terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilainya bekerja seenaknya hingga pemerintah seolah tidak dianggap.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI 2026 dan Sidang Bersama MPR RI, DPR RI, serta DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Baca Juga:
Janin MATI di Ruang Tunggu. RS Annisa Kota Jambi Diduga Abaikan IBu Hamil
Prabowo menyoroti perilaku sejumlah BUMN yang menurutnya tidak menunjukkan pertanggungjawaban sebagaimana mestinya kepada bangsa dan negara.
"BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab ke bangsa dan negara, pemerintah tidak dianggap," kata Prabowo.
Kondisi tersebut membuat Prabowo mempertanyakan bagaimana tata kelola semacam itu dapat berlangsung di lingkungan perusahaan milik negara.
Baca Juga:
Sejumlah Kopdes Merah Putih Dibangun di Gunung, Pemerintah Bakal Tertibkan
"Saya tidak paham kenapa bagaimana bisa terjadi seperti ini," katanya.
Prabowo kemudian membuka kemungkinan pemerintah mengambil langkah lebih jauh dengan mengusut jajaran pengurus dan direksi BUMN hingga puluhan tahun ke belakang.
Menurut Prabowo, salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk menangani persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan BUMN pada masa lalu.
"Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan adhoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang," katanya.
Namun, Prabowo tidak hanya berbicara mengenai kemungkinan pengusutan terhadap jajaran direksi dan pengurus BUMN terdahulu karena ia juga membuka peluang pemberian pengampunan khusus.
Peluang tersebut menurut Prabowo dapat diberikan kepada pihak-pihak yang bersedia bertobat, menyadari kesalahan, serta mengakui perbuatannya.
"Tapi saya juga akan menghadapi majelis, saya akan menghadapi DPR, saya akan minta kalau perlu kita memberi juga peluang, semacam amnesti khusus untuk mereka yang tobat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui," katanya.
Prabowo menegaskan keputusan mengenai kemungkinan pemberian pengampunan tersebut nantinya juga akan melibatkan lembaga perwakilan rakyat.
"Nah ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan," kata Prabowo.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]