WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, sebagai Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dalam perombakan kabinet yang dilakukan di Istana Negara, Senin (27/4/2026).
Penunjukan Jumhur menandai masuknya representasi kalangan buruh ke dalam jajaran kabinet, menggantikan Hanif Faisol Nurofiq yang kini dipercaya mengemban tugas baru sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Baca Juga:
Dari Wamenkeu ke Kementerian Lain, Peluang Reshuffle Terbuka
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD Negara RI tahun 1945, serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Jumhur saat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden.
Momen pengambilan sumpah tersebut berlangsung khidmat, dengan Jumhur menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas negara secara penuh integritas dan tanggung jawab dalam kapasitas barunya sebagai pembantu presiden di bidang lingkungan hidup.
"Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," imbuhnya.
Baca Juga:
Bahlil Teratas Daftar Reshuffle, CELIOS Rilis Evaluasi Kinerja Kabinet
Sebelum dipercaya menduduki posisi strategis ini, Jumhur memiliki rekam jejak panjang di sektor ketenagakerjaan, termasuk pernah menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada periode 2007 hingga 2014.
Kariernya di organisasi buruh juga terus berlanjut, hingga pada 16 Februari 2022 ia terpilih sebagai Ketua Umum KSPSI melalui Kongres ke-10 untuk masa bakti 2022-2027.
Pengangkatan Jumhur turut mendapat respons positif dari kalangan buruh, salah satunya disampaikan oleh Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea yang menilai langkah Presiden sebagai bentuk pengakuan terhadap peran buruh dalam pembangunan nasional.
"Sebuah kehormatan untuk buruh," kata Andi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]