WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap tegas terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang diketahui pergi umrah tanpa izin ketika wilayahnya tengah dilanda banjir dan longsor saat ia memimpin rapat percepatan penanganan bencana di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada Minggu (7/12/2025).
“Kalau yang mau lari, lari aja nggak apa-apa, dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” kata Prabowo.
Baca Juga:
Umrah Saat Banjir, Disentil Prabowo Bupati Aceh Selatan Minta Maaf
Pernyataan itu dilontarkan setelah muncul fakta bahwa Mirwan meninggalkan rakyatnya yang sedang menghadapi bencana hidrometeorologi untuk berangkat umrah bersama keluarganya meski status tanggap darurat telah ditetapkan.
“Ini kalau tentara namanya desersi, itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, aduh itu tidak bisa tuh, sorry tuh, saya enggak mau tanya partai mana,” imbuh Prabowo.
Tim pemeriksa dari Inspektorat Jenderal Kemendagri telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mirwan setelah ketidakhadirannya ketika dipanggil beberapa waktu sebelumnya.
Baca Juga:
Gubernur Aceh Marah Saat Tahu Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana
Dalam kesempatan itu, Prabowo turut memberikan apresiasi kepada para kepala daerah yang tetap berada di barisan depan membantu warga mereka melewati masa sulit.
“Terima kasih para bupati, kalian yang terus berjuang untuk rakyat, memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” ucap Prabowo.
Ia juga menjelaskan bahwa laporan kerusakan yang diterimanya menunjukkan kondisi lapangan begitu berat dan membutuhkan intervensi cepat dari pemerintah pusat terutama pada sektor pertanian serta perumahan yang banyak rusak.
“Kemudian saya dapat laporan kondisi memang cukup memprihatinkan, sawah juga banyak yang rusak, unsur petani ada di sini, irigasi sangat penting, kemudian gubernur dan bupati melaporkan cukup banyak perumahan yang harus kita bantu untuk dibangun kembali,” katanya.
Mirwan sebelumnya menjadi sorotan setelah tetap berangkat umrah pada 2 Desember, hanya beberapa hari setelah ia menerbitkan surat ketidaksanggupan menangani tanggap darurat banjir dan longsor yang melanda 11 kecamatan di Aceh Selatan.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyebut dirinya telah menolak permohonan izin ke luar negeri yang diajukan Mirwan karena situasi Aceh sedang berada dalam kondisi bencana ketika permohonan itu masuk pada 24 November 2025.
“Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Mualem menjelaskan Aceh Selatan adalah salah satu daerah dengan tingkat kerusakan terparah akibat banjir dan longsor sehingga semua pejabat daerah seharusnya berada di tempat untuk memastikan penanganan berjalan efektif.
Partai Gerindra pun mengambil langkah organisasi dengan memberhentikan Mirwan dari posisi Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan sebagai bentuk sanksi atas keputusannya meninggalkan daerah pada masa darurat.
“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan, oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” kata Sekjen Partai Gerindra Sugiono.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]