WahanaNews.co | Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung melantik Kardwiyana Ukar sebagai Staf Ahli Bidang Komunikasi, Sekretariat Kabinet (Setkab), Kamis (25/05/2023). Pelantikan digelar di Aula Serbaguna Gedung III, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 69/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Kabinet. Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta pada 15 Mei 2023.
Baca Juga:
Pramono Anung Hadiri Konsolidasi Relawan se-Jakarta yang Digelar GERAK
Ukar, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Bidang Pemerintahan Dalam Negeri, menggantikan pendahulunya Dyah Pancaningrum yang telah terlebih dahulu dilantik menjadi Deputi Bidang Kemaritiman dan Investasi, Setkab.
Dalam arahannya, Seskab Pramono Anung menekankan agar Ukar dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi Setkab.
“Tentunya semua jabatan itu ada konsekuensinya. Mudah-mudahan Saudara menjalankan tugas sebaik-baiknya dan juga bisa memberikan kontribusi yang baik bagi organisasi ini, bagi Sekretariat Kabinet,” ujar Seskab.
Baca Juga:
PMJAK Gelar Aksi Unjuk Rasa Besok, Minta KPK Usut Kembali Kasus E-KTP Yang Libatkan Pramono Anung
Seskab juga menekankan pentingnya peran Sekretariat Kabinet dalam mendukung presiden dan wakil presiden dalam menjalankan pemerintahan.
“Membantu kinerja presiden maupun wakil presiden sesuai dengan tugas Saudara yang dibebankan kepada Saudara,” ujarnya kepada Ukar.
Dalam kesempatan tersebut, Seskab juga berpesan kepada seluruh jajaran Setkab agar tetap bekerja secara profesional dan tetap menjaga netralitas di tahun politik saat ini.