WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka Jakarta, pada Selasa, 28 Maret 2023.
Rapat tersebut membahas evaluasi paruh waktu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 serta penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
Baca Juga:
Ironi! KPK yang Geledah Rumah Hasto, Malah Jokowi yang Diserang PDIP
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dalam keterangannya usai mengikuti rapat terbatas, mengatakan bahwa saat ini Indonesia masih berada dalam jebakan negara berpenghasilan menengah karena rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka waktu 20 tahun adalah 4,01 persen. Sedangkan, Indonesia baru berhasil mencapai angka pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen pada tahun 2022 lalu.
“Kami menyampaikan dalam skenario yang disusun oleh Bappenas, pertumbuhan ekonomi Indonesia harus mencapai 6 persen agar kita mampu graduasi dari jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap karena kita sudah 30 tahun di middle income trap,” ujar Suharso.
Menurut Suharso, terdapat sejumlah faktor yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi nasional, mulai dari produktivitas faktor total Indonesia yang cenderung menurun hingga ketimpangan pendapatan per kapita antarprovinsi di Tanah Air. Oleh karena itu, Indonesia harus segera memanfaatkan bonus demografi yang masih tersisa 18 tahun untuk melepaskan diri dari rendahnya pendapatan per kapita nasional.
Baca Juga:
OCCRP Akui Daftar Tokoh Kerap Dimanipulasi untuk Kepentingan Agenda Politik
“Contoh Korea Selatan dari (pendapatan per kapita) 3.530 (dolar AS) ketika mereka memulai dengan bonus demografinya dan sekarang tersisa 5 tahun bonus demografinya tetapi mereka sudah sampai dengan 35.000 US Dollar per kapita. Nah kita juga ingin seperti itu,” ungkap Suharso.
Selain itu, pada RPJPN 2025–2045 Indonesia juga harus melakukan sebuah transformasi untuk mendorong pembangunan Indonesia yang lebih baik dan mencapai visi Indonesia Emas 2045, yaitu Negara Maritim yang Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.
Suharso menyebut Bappenas telah menyampaikan sejumlah kerangka pikir yang akan menjadi naskah akademik dalam penyusunan rancangan undang-undang RPJPN.