WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti sejumlah kementerian dan lembaga terkait dengan pembelanjaan barang. Hal itu ia sampaikan pada pemaparan Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (03/07/23) pagi.
"Yang paling penting ini perlu saya tekankan, hati-hati untuk pembelian barang-barang. Ini untuk Kementerian Pertahanan, Polri, BIN, Kejaksaan, karena angkanya saya lihat cukup besar Rp29,7 (triliun)," kata Jokowi.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Jokowi lantas membandingkan pembiayaan untuk jalan, irigasi, dan bendungan yang berada di angka Rp23,5 triliun. Ia meminta hal ini menjadi perhatian lantaran menginginkan agar APBN Indonesia tetap sehat.
Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pembelanjaan barang oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait memperlihatkan pentingnya pengawasan dan pengendalian anggaran dalam pemerintahan.
Presiden Jokowi menekankan agar kementerian dan lembaga tersebut berhati-hati dalam melakukan pembelian barang, terutama bagi Kementerian Pertahanan, Polri (Kepolisian Republik Indonesia), BIN (Badan Intelijen Negara), dan Kejaksaan.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
Dalam pernyataan tersebut, Presiden Jokowi mencatat bahwa angka pembelian barang-barang oleh kementerian dan lembaga tersebut cukup besar, yaitu sebesar Rp29,7 triliun. Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.
Upaya untuk mengawasi dan mengendalikan pengeluaran barang ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa anggaran pemerintah digunakan dengan bijaksana dan sesuai dengan kebutuhan.
Hal ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan mencegah penyalahgunaan anggaran.