WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta pemerintah segera melakukan pembenahan tata kelola badal haji atau pelaksanaan ibadah haji yang diwakilkan kepada orang lain.
Menurutnya, pengelolaan badal haji perlu dilakukan secara lebih terstruktur melalui pembentukan lembaga resmi yang berada di bawah direktorat jenderal pada Kementerian Haji dan Umrah.
Baca Juga:
Timwas DPR Nilai Penyelenggaraan Haji 2026 Lebih Tertata dan Nyaman
Usulan tersebut muncul sebagai respons atas semakin banyaknya praktik penawaran jasa badal haji yang dilakukan oleh berbagai pihak tanpa koordinasi resmi.
Saat ini, layanan badal haji tidak hanya ditawarkan oleh biro perjalanan wisata, tetapi juga oleh warga negara Indonesia yang menetap di Arab Saudi atau mukimin.
Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan terkait transparansi, akuntabilitas, dan kepastian pelaksanaan ibadah sesuai ketentuan syariat.
Baca Juga:
Nihayatul Wafiroh Dorong Modernisasi Alat Kesehatan dan Ambulans untuk Jemaah Haji Indonesia
"Saya mengharapkan kementerian membuat suatu kelembagaan resmi untuk badal haji. Sehingga betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, dan pelaksanaannya terkontrol secara penuh. Ini akan lebih meyakinkan masyarakat bahwa ibadah haji dijalankan dengan benar," urai Cucun dikutip dari situs resmi DPR RI, Senin (01/6/2026).
Menurut Cucun, keberadaan lembaga resmi akan memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai proses pelaksanaan badal haji.
Selain meningkatkan pengawasan, langkah tersebut juga dapat mencegah potensi penyalahgunaan dan memastikan bahwa ibadah yang diwakilkan benar-benar dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.