WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo melantik Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hari ini, Rabu (13/10/2021).
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang BRIN, dijelaskan bahwa jabatan ketua Dewan Pengarah BRIN diisi oleh Dewan Pengarah BPIP secara ex-officio.
Baca Juga:
Dasco Sebutkan Tokoh-tokoh yang Hadir di Pertemuan Prabowo-Megawati
Adapun susunan Dewan Pengarah BRIN terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota.
"Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a secara ex-officio berasal dari unsur Dewan Pengarah badan yang menyelenggarakan pembinaan ideologi Pancasila," demikian bunyi Pasal 7 Ayat (2) Perpres.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pengarah BRIN dijabat oleh unsur profesional dan/atau akademisi.
Baca Juga:
Buntut Hasto Ditahan, Kepala Daerah PDIP Dilarang Ikut Retreat: Hubungan Mega-Prabowo Dipertaruhkan
Kemudian, sekretaris dan anggota Dewan Pengarah dijabat oleh unsur profesional dan/atau akademisi di bidang penelitian, pengembangan, dan penerapan, serta invensi dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi paling banyak tujuh orang.
Penunjukan Megawati sebagai ketua Dewan Pengarah BRIN karena posisinya sebagai ketua Dewan Pengarah BPIP sempat menimbulkan kontroversi di tengah publik.
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menilai hal itu tidak tepat.