WahanaNews.co | Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memastikan, oknum pegawai pajak yang
terlibat dalam dugaan kasus suap telah dibebastugaskan dan sudah mengundurkan
diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu diumumkan Sri Mulyani kemarin, Rabu (3/3/2021), secara
virtual.
Baca Juga:
Usai Ditandatangani, Pemkab Karo Serahkan Aset Pembangunan SPAM ke Direktur PDAM Tirta Malem
Pada saat itu, Sri Mulyani didampingi
oleh Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, dan Irjen
Kementerian Keuangan, Sumiyati.
Usai pengumuman, profil Direktur
Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian
Keuangan mendadak raib dari situs resmi pajak, pajak.go.id/id/daftar-pejabat-page.
Diketahui sebelumnya, jabatan Direktur
Ekstensifikasi dan Penilaian DJP ini diemban oleh Angin Prayitno Aji.
Baca Juga:
Ini Alasan Petinggi Unilever Mengundurkan Diri, Termasuk Direktur Utama
Namun, profil dia kini sudah tidak ada lagi di dalam jajaran pejabat otoritas
pajak nasional.
Wartawan pun langsung mengkonfirmasi hal
tersebut kepada Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas
DJP, Neilmaldrin Noor.
Namun, hingga saat
ini, belum mendapatkan respons.
Selain itu, wartawan juga
mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kasubdit Humas Perpajakan Direktorat
Jenderal Pajak, Ani Natalia.
Dia mengaku akan mengecek perihal
profil Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian pajak yang tidak tertera di laman
resmi otoritas pajak nasional tersebut.
"Sebentar, saya cek," kata
dia kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).
Berdasarkan LHKPN, Angin Prayitno Aji
telah melaporkan seluruh harta kekayaannya pada 28 Februari 2020.
Dia memiliki harta sebanyak Rp 18,62
miliar, yang terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan
mesin, hingga harta bergerak lainnya.
Dari Rp 18,62 miliar, harta yang
berbentuk tanah dan bangunan totalnya Rp 14,91 miliar. Tanah dan
bangunan itu berada di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Sementara yang berbentuk alat
transportasi dan mesin, nilainya mencapai Rp 364,4 juta.
Ada 3 jenis mobil yang dimiliki, yaitu
Volkswagen Golf, Honda Freed, dan Chevrolet Captiva Jeep.
Sementara harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp 1,09 miliar.
Sisanya ada kas dan setara kas, sebesar Rp 2,21 miliar, dan harta lainnya senilai Rp 23,3 juta.
Dengan begitu, Angin Prayitno Aji
memiliki total harta Rp 18.620.094.739. [dhn]