WahanaNews.co | Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah PT
Jhonlim Baratama (PT JB) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu,
Kalimantan Selatan.
Penggeledahan berkaitan dengan kasus
dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan
pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak
Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga:
Usut Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
"Tim penyidik KPK telah melakukan
penggeledahan di beberapa lokasi yang berada wilayah Kalimantan Selatan,"
ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam
keterangannya, Kamis (18/3/2021).
Selain PT Jhonlin Baratama, yang diketahui milik Andi Syamsuddin Arsyad atau yang dikenal
Haji Isam itu, tim penyidik juga menggeledah tiga kediaman dari pihak-pihak
yang terkait dengan perkara ini.
Tiga lokasi tersebut juga berada di
Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Baca Juga:
Petugas di LPP Gorontalo Lakukan Penggeledahan untuk Keamanan dan Pencegahan
"Dari penggeledahan ini,
ditemukan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga
terkait dengan perkara. Selanjutnya akan dilakukan analisa dan verifikasi untuk
dilakukan penyitaan sebagai bagian dari berkas penyidikan perkara
dimaksud," kata Ali.
Diberitakan, KPK tengah membuka
penyidikan baru terkait kasus dugaan suap di Ditjen Pajak Kemenkeu.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, membenarkan hal tersebut, namun KPK
belum bisa mengungkap identitas pihak yang sudah dijadikan tersangka.