WahanaNews.co | Program konversi motor BBM menjadi motor listrik terkendala dua permasalahan utama. Pasokan motor BBM dan anggaran yang jadi penyebabnya.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana menyatakan target awal konversi motor listrik ini 1.000 unit di 2022 tetapi perkembangannya tidak signifikan.
Baca Juga:
Dukung Penggunaan Energi Ramah Lingkungan, PLN-KLHK Resmikan SPKLU dan Konvoi Motor Listrik
Dadan menyampaikan, target ini bukan merupakan target APBN. Maka itu pihaknya mencari kerja sama dengan PT PLN dan PT Pertamina.
“Namun ternyata Pertamina dan PLN tidak punya motor. Sekarang kan banyaknya motor sewa, ini kalau mau konversi harus motor sendiri,” jelasnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (5/12).
Dadan mengakui, belum lama ini PT PLN juga telah merealisasikan konversi motor listrik.
Baca Juga:
Kuota Bantuan Semakin Menipis, Masyarakat Diminta Segera Membeli Motor Listrik
Melansir catatan di September 2022, bertepatan pada acara Energy Transition Working Group (ETWG) ke-3 di Bali, PLN mengenalkan 20 unit motor listrik hasil konversi di Kementerian ESDM.
Strategi yang saat ini dijalankan Kementerian ESDM untuk meningkatkan minat konversi ke motor listrik ini mula-mula dengan sosialisasi ke Kementerian/Lembaga lain.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah untuk percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Salah satu percepatan dalam Inpres tersebut, melalui program konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Namun, respon dari kementerian lain belum sesuai yang diharapkan lantaran biaya konversi masih mahal atau di kisaran Rp 15 juta per unit. Sedangkan Kementerian ESDM tidak punya anggaran untuk mendanai konversi ini.
“ESDM tidak punya anggaran, itu kan ada duitnya,” kata Dadan.
Sejalan dengan program subsidi kendaraan listrik yang diinisasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), pihak Kementerian ESDM mendorong subsidi mengucur ke konversi motor listrik.
Dadan menyatakan, pihaknya secara aktif terlibat diskusi soal subsidi kendaraan listrik ini. Pada pekan lalu, Menteri ESDM telah rapat bersama dengan Menko Marves dan Menteri Keuangan. Melalui rapat itu, program subsidi ini dibahas lebih lanjut di level teknis di Eselon 1 Kementerian ESDM.
Dadan bilang, subsidi ke konversi motor listrik ini tidak hanya membidik subsidi baterainya saja. Melainkan, akan ada perhitungan dari seluruh komponen motor.
“Subsidi ini menurut saya akan menimbang motornya diberikan insentif, tapi dalam artian motornya diberikan insentif sekian perhitungan ada dari baterai juga,” tandasnya.
Pada Jumat (2/12), Menteri ESDM, Arifin Tasrif menjelaskan program konversi ini potensial karena rata-rata peningkatan jumlah kendaraan 4,1% per tahun. Pertumbuhan ini didominasi kendaraan roda dua (121 Juta unit tahun 2021).
“Program konversi ini diharapkan mampu memberikan dampak sangat signifikan baik efisiensi maupun pengelolaan lingkungan,” ujarnya.
Penggunaan motor listrik, lanjut Arifin, akan memberi penghematan yang besar bagi masyarakat dan negara dalam hal pengurangan devisa impor BBM atau Crude.
"Jika semakin banyak masyarakat yang beralih menggunakan motor listrik maka diperkirakan akan menjadi cikal bakal Indonesia membangun industri otomotifnya sendiri” ujarnya. [ast]