WahanaNews.co | Proyek penanganan banjir di Jakarta, yakni
normalisasi Sungai Ciliwung, tak mengalami perubahan signifikan.
Sejak tahun 2018 sampai sekarang,
realiasi untuk normalisasi baru mencapai 16 km dari 33 km.
Baca Juga:
Kemnaker Rilis Standar Biaya Hidup Layak di 38 Provinsi, Jakarta Rp5,8 Juta Per Bulan
Direktur Sungai dan Pantai Ditjen
Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Bob Arthur Lombogia, menuturkan, normalisasi dihadapkan pada masalah lahan.
Sementara, pembebasan lahan ini
menjadi tugas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Harga bukan menjadi persoalan dalam
pembebasan lahan proyek penanggulangan banjir di Jakarta ini.
Baca Juga:
Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan ED Tersangka Kasus Karhutla Seluas 189 H Di Desa Gambut Jaya
Menurutnya, pembebasan lahan ini
berkaitan anggaran yang belum teralokasi.
"Bukan (harga), sebetulnya
masalahnya kan belum teralokasi untuk
pengadaan lahan. Jadi kalau masalah harga kan
tetap mengikuti acuan yang ada, mengikuti harga sesuai harga yang nantinya ada
konsultan penaksir harga, namanya kita melakukan appraisal, ada konsultan appraisal
yang akan menentukan harganya, ada ketentuannya gitu," ujarnya kepada wartawan, Minggu (21/2/2021).
Dia mengatakan, saat ini Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta tengah mengusahakan anggaran tersebut.