WahanaNews.co | Pemerintah memastikan, proyek Ibu Kota Negara (IKN) Baru di
Kalimantan Timur masih terus berjalan.
Meskipun dari sisi anggarannya memang belum ada secara khusus hingga tahun anggaran 2022.
Baca Juga:
Baru Dibangun, UU IKN Alami Perombakan
Direktur Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban,
menjelaskan, secara proses, proyek ini masih terus berjalan, khususnya pada
tahap diskusi antar-kementerian lembaga.
"IKN (Ibu Kota Negara), pada dasarnya, prosesnya saat ini masih terus
dilakukan diskusi antar-kementerian," tutur dia, Jumat (20/8/2021).
Menurutnya, dari sisi peraturan
perundang-undangannya pun masih dalam tahap proses finalisasi oleh Kementerian
Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas.
Baca Juga:
Keren! Jalan Arteri di IKN Bisa Didarati Pesawat
"Beberapa hal yang dibicarkan
tentu mengenai pembiayaannya dan penataannya. Tapi, progresnya berjalan, lead-nya
adalah Bappenas," tegas dia.
Sebagai informasi, pada saat
membacakan Rancangan Undang-Undang APBN 2022 beserta nota keuangannya, Senin (16/8/2021), Presiden
Joko Widodo alias Jokowi tidak menyinggung sama sekali proyek
IKN.
Terkait tidak adanya anggaran untuk
proyek ini pada 2022 pun telah dikonfirmasi Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.
Anggaran ini tidak ada di kementerian
manapun.
"Kalau untuk IKN, saya kira, di dalam SKB (Surat Keputusan
Bersama) untuk alokasi anggaran indikatif atau pagu indikatif, belum masuk
anggaran untuk IKN," tuturnya, saat konferensi pers, Senin (16/8/2021).
Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala
Bappenas, Suharso Monoarfa, optimistis pembangunan Istana
Presiden di Ibu Kota Negara (IKN) baru bisa mulai dilakukan tahun ini.
Bahkan, Suharso menuturkan, jika
program vaksinasi dapat berjalan dan mencapai herd immunity, maka pada 17 Agustus 2024 Presiden Jokowi bisa
melaksanakan upacara peringatan hari kemerdekaan di ibu kota baru.
"Tanggal 17 Agustus 2024 itu, Presiden bisa melaksanakan 17 Agustus
itu di ibu kota negara baru," tegasnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI
DPR, Kamis (17/3/2021). [qnt]