WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Otto Hasibuan yang lahir pada 5 Mei 1955 adalah seorang pengacara dan pebisnis Indonesia yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sejak tanggal 21 Oktober 2024 lalu dalam Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Dilansir dari okezone, harta kekayaan Otto Hasibuan di LHKPN mencapai Rp 1,5 triliun. Otto Hasibuan termasuk salah satu pejabat negara terkaya di Indonesia saat ini. Ia juga adalah seorang Pengacara prima nasional, ketua umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Baca Juga:
Gebrakan Wamenko Otto Hasibuan: Penegakan Hukum Lebih Tegas, Imigrasi Lebih Mudah
Selain itu, Otto Hasibuan juga memiliki berbagai sumber pendapatan lainnya, diantaranya, ia adalah dosen di beberapa kampus ternama yaitu Universitas Jayabaya, Universitas Pelita, dan Universitas Gadjah Mada. Otto juga memiliki firma hukum sendiri yang diberi nama Otto Hasibuan & Associate. Lalu, ia juga memiliki Ottolima yaitu sebuah bisnis golf yang ia miliki.
Dengan memiliki cukup banyak sumber kekayaan, setelah menjabat sebagai Wakil menteri, kini harta yang dimiliki Otto juga tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), berikut rinciannya:
Otto Hasibuan memiliki 27 bidang tanah dan bangunan hasil sendiri yang terletak di berbagai kota di Indonesia, bahkan ada yang terletak di luar negeri, diantaranya 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Timur, 6 bidang tanah di Bogor, 1 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Utara, 3 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Pusat, 3 bidang tanah dan bangunan di Pematang Siantar, 2 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, 1 bidang tanah di Bekasi, 1 bidang tanah di Medan, 3 bidang tanah di Toba, dan 1 bangunan di Australia. Dengan total harta yang dimiliki di bidang tanah dan bangunan senilai Rp 519.520.000.000.
Baca Juga:
Sambut Baik Dukungan Aktivis Alumni Mahasiswa Jakarta Raya, Al Haris : Buktikan Kita Solid
Memiliki 2 alat transportasi dan mesin hasil sendiri, 1 mobil lexus LX 570 /T tahun 2011 dan mobil jaguar XJ-L5.0 S/C V8 A/T tahun 2011, senilai Rp 1.900.000.000 atau.
Harta bergerak lainnya sebesar Rp 23.255.000.000. Surat berharga senilai Rp 617.101.000.000. Surat berharga ini adalah harta terbanyak yang dimiliki oleh Otto Hasibuan.
Kas dan setara kas yang dimiliki Rp 198.408.961.198. Harta lainnya yang dimiliki oleh Otto Hasibuan sebesar Rp 166.128.629.908. Dengan total harta yang dimiliki oleh Otto yaitu senilai Rp 1.526.313.591.106 tanpa memiliki hutang.