WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak membenahi permasalahan di Pertamina saat ia menjabat sebagai komisaris utama.
Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman mengatakan, jika benar memiliki indikasi korupsi di Pertamina, Ahok seharusnya menindaklanjuti sesuai aturan main yang ada.
Baca Juga:
Ahok Diperiksa Hampir Delapan Jam, Bilang Kaget Ada Penyimpangan di Perusahaan
Saat menjabat Komisaris Utama, lanjut Andy, Ahok punya kewenangan besar untuk mencegah dan mengawasi Direksi. Bahkan saat baru menemukan indikasi, Komut bisa membuat mekanisme pemeriksaan.
“Pertamina punya Tata Kerja Organisasi yang mengatur tentang Whistle Blower System (WBS) untuk mencegah dan menemukan jika terjadi dugaan pelanggaran. Misalnya fraud, kecurangan dalam laporan keuangan, konflik kepentingan, korupsi, suap, dan lain-lain," ujarnya dikutip dari merdeka.com, Selasa (4/3/2025).
Namun demikian, Ahok justru baru muncul bicara tentang korupsi Pertamina usai dirinya mundur. Terlebih lagi, korupsi itu sudah diungkap oleh Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
Kejagung Dalami Peran Ahok di Kasus Pertamina yang Diduga Tahu Adanya Korupsi
“Beberapa hari ini kita menyimak wawancara Pak Ahok soal kasus Pertamina Patra Niaga. Beliau mengaku melihat banyak ketidakberesan saat menjadi komisaris utama. Pak Ahok seharusnya menjadi whistle blower saat ada di posisi tersebut namun itu tidak terjadi,” ungkapnya.
Sementara itu, menurut Andy, jika Ahok baru bicara pada hari-hari ini setelah tidak menjabat, Ahok abai dan tidak menjalankan kewajiban sebagai Komut Pertamina.
“Kenapa Pak Ahok tidak melakukan itu semua? Kewajibannya sebagai Komisaris Utama tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” pungkas Andy.