WahanaNews.co I PT Barata Indonesia (Persero) baru saja menambah daftar jumlah perusaan plat merah yang memiliki utang banyak. Diketahui, perusahaan tersebut memiliki utang Rp 3,47 triliun.
Informasi tersebut mencuat, setelah terungkap pada slide paparan yang ditunjukkan dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo pada Selasa (14/12) kemarin.
Baca Juga:
KAI Layani 11,8 juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
Dalam paparan tertulis tercatat bahwa sebelum dilakukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), perusahaan memiliki liabilitas alias kewajiban sebesar Rp4,09 triliun. Usai PKPU utang turun menjadi Rp3,47 triliun.
Sedangkan, dari sisi ekuitas yang semula minus Rp110 miliar berubah menjadi Rp510 miliar berkat PKPU.
"Satu kami pelajari sebelum-sebelumnya, yaitu gali lubang tutup lubang dari satu proyek cash-nya digunakan untuk yang lain, sehingga menggunung terus proyeknya," terang Direktur Utama Barata Indonesia Bobby Sumardiat Atmosudirjo.
Baca Juga:
PELNI Catat Jumlah Penumpang Mudik Lebaran 2025 Melebihi Tahun Sebelumnya
Selain Barata Indonesia, BUMN lain yang juga terlilit utang adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dengan kewajiban sebesar US$12,96 miliar atau Rp184,03 triliun (asumsi kurs Rp14.200 per dolar AS) per semester I 2021.
Posisi utang tersebut naik 1,8 persen dibandingkan dengan periode semester I 2020 lalu yang hanya US$12,73 miliar atau Rp180,76 triliun.
Jika dirinci, total liabilitas ini terdiri dari liabilitas jangka pendek sebesar US$5,05 miliar atau Rp71,71 triliun dan liabilitas jangka panjang sebesar US$7,9 miliar atau Rp112,18 triliun.