WahanaNews.co | Pemerintah sudah menunjuk kandidat
utama pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) usai diambilalih dari Yayasan
Harapan Kita.
Kementerian
Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan bekerja sama dengan Badan Pengelola
tersebut untuk mengurus TMII.
Baca Juga:
Isra Mi'raj Cuma Kedok, BNPT Yakin Metamorfoshow di TMII Terkait dengan HTI
Badan
pengelola itu merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang
pariwisata.
Direktur
Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Encep
Sudarwan, mengatakan, setidaknya ada dua BUMN yang menjadi kandidat kuat,
yakni Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan PT Taman Wisata
Candi (TWC).
"Nanti
saya belum terima proposal resminya dari Setneg. Tapi setidak-tidaknya
antara itu," kata Encep, dalam konferensi video, Jumat (16/4/2021).
Baca Juga:
639 Lulusan IT PLN Siap Jawab Kebutuhan Kompetensi SDM Untuk Transisi Energi
Encep
menuturkan, Taman Wisata Candi menjadi kandidat paling kuat dan kemungkinan
terpilih.
Terkait
mekanisme pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), pihaknya masih membahas
melalui sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), atau lainnya.
"Apakah
BUMN ITDC atau TWC-kah? Nanti akan dilihat, tapi kemungkinan TWC," kata
Encep.
Encep
menuturkan, Kemensetneg mengambil jalan kerja sama karena kementerian tersebut
bukan ahlinya di bidang pariwisata.
Untuk
mengelola tempat rekreasi tersebut dibutuhkan pihak-pihak yang mengerti betul
pengelolaan TMII.
"Setneg
bukan ahlinya di bidang pariwisata mengelola TMII, dan nanti Setneg akan
lakukan kerjasama rencananya dengan BUMN," kata dia.
Yang
jelas, melalui mekanisme kerja sama, negara juga akan mendapat banyak manfaat.
Setidaknya
ada tiga manfaat yang diperoleh, yakni kontribusi tetap pertahun, profit
sharing, dan taman wisata itu menjadi BMN pada tahun ke-30 pengelolaan.
"Sekarang
kita harus jelas, kalau BMN dimanfaatkan oleh pihak lain apalagi perusahaan,
itu harus ada 3 tadi itu ke negara. Pertama kontribusi tetap, profit sharing,
dan kalau sudah 30 tahun jadi BMN," jelas Encep.
Encep
menuturkan, pemerintah pun bisa mendapat manfaat lain yang bersifat non
finansial.
Pasalnya,
TMII bukan hanya tempat wisata, namun sarat akan pendidikan dan budaya.
"Ada
(yang sifatnya) nonekonomi finansial, misalnya bagaimana masyarakat bisa
menikmati pendidikan, kebudayaan, pariwisata. Jadi aspek-aspek non finansial
pun akan kita kaji, itu juga kan manfaat buat negara," pungkas dia.
Sebelumnya
diberitakan, pengambilalihan TMII ke negara membuka peluang besar penyaluran
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara.
Selama
dikelola oleh Yayasan Harapan Kita sepanjang 44 tahun, yayasan tersebut tak menyetorkan PNBP sepeser pun
kepada negara.
Pasalnya,
kala itu, belum ada aturan resmi yang merinci soal PNBP.
Sebelumnya,
pengelolaan TMII diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977.
Penyerahan
TMII ke negara bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi. [dhn]