WAHANANEWS.CO, Jakarta - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dikenal sebagai salah satu destinasi wisata populer yang ramai dikunjungi masyarakat, terutama saat musim liburan.
Dengan biaya masuk yang terjangkau, TMII menjadi tujuan favorit bagi banyak keluarga untuk berlibur sekaligus mempelajari keberagaman budaya Indonesia.
Baca Juga:
Sambut Waisak 2024, 40 Bhikku Thudong dari TMII Menuju Borobudur
Kini, TMII resmi diambil alih oleh Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dari pengelolaan Yayasan Harapan Kita.
Yayasan ini sebelumnya dikelola oleh keluarga mantan Presiden Soeharto selama hampir 44 tahun. Yayasan Harapan Kita sendiri didirikan oleh Tien Soeharto, istri Presiden RI ke-2.
"Menurut Keppres 51 Tahun 1977, TMII itu milik negara, tercatat di Kemensetneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita. Jadi Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola aset milik negara yang tercatat di Kemensetneg," ungkap Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Libur Lebaran di Jakarta Tetap Nyaman Berkat Keandalan Listrik PLN
Pengambilalihan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar TMII dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
"Jadi atas pertimbangan tersebut, presiden telah menerbitkan Perpres 19 Tahun 2021 tentang TMII. Yang intinya, penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg, dan ini berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita," tambah Pratikno.
Sebagai langkah pengembangan, Kemensetneg berkomitmen menjadikan TMII, yang memiliki luas 146,7 hektare, sebagai sarana edukasi, pengembangan budaya bangsa, dan pusat inovasi generasi muda.