WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan.
Kondisi yang semakin mengkhawatirkan dinilai membutuhkan respons cepat, tidak hanya untuk memadamkan titik api, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak yang ditimbulkan.
Baca Juga:
Hasil Muscab Taekwondo Karo, Wabup Karo Terpilih Sebagai Ketua Masa Bakti 2024-2028
Puan menilai meningkatnya jumlah titik panas atau hotspot harus menjadi peringatan bagi Pemerintah agar segera memperkuat operasi penanganan di wilayah yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Upaya pencegahan juga dinilai penting agar titik api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
“Lonjakan titik panas Karhutla harus diperlakukan sebagai situasi yang membutuhkan intervensi cepat. Kondisi Karhutla yang semakin parah, terutama di Kalimantan, harus segera diatasi,” kata Puan, Sabtu (22/8/2026).
Baca Juga:
Bupati Tapteng dan Ketua Pengadilan Tinggi Medan Ramah Tamah di Pandan
Berdasarkan laporan terbaru Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebaran hotspot di Kalimantan masih menunjukkan angka yang cukup tinggi. Kalimantan Tengah menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak, yakni 767 titik.
Selanjutnya Kalimantan Barat dengan 560 titik, kemudian Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur yang masing-masing mencatat 74 titik. Sementara Kalimantan Utara terdapat tiga titik panas.
Jika dijumlahkan, sebaran tersebut mencapai 1.478 titik panas di seluruh wilayah Kalimantan.
Kondisi ini menunjukkan perlunya penanganan yang lebih terarah, terutama di daerah yang memiliki riwayat kebakaran berulang serta kondisi lahan yang rentan terbakar.
Karhutla yang terus meluas juga berpotensi menimbulkan dampak berlapis bagi masyarakat.
Selain menyebabkan kerusakan hutan dan habitat satwa, kebakaran dapat memicu penurunan kualitas udara, meningkatkan risiko gangguan kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta menghambat aktivitas masyarakat.
Kabut asap yang pekat juga dapat mengganggu kegiatan pendidikan dan mobilitas warga.
Dalam kondisi tertentu, jarak pandang di kawasan terdampak bahkan dapat turun secara drastis sehingga berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan maupun aktivitas transportasi lainnya.
Untuk mempercepat penanganan, Puan meminta Pemerintah menetapkan wilayah operasi prioritas dengan mempertimbangkan sejumlah faktor.
Indikator tersebut mencakup hotspot yang muncul berulang, kondisi lahan gambut, tingkat kekeringan, arah pergerakan angin, kedekatan titik api dengan permukiman, serta kemampuan daerah dalam melakukan pemadaman.
“Kabupaten dengan risiko tertinggi harus mendapat tambahan personel, pompa, kendaraan tangki, sumber air, serta dukungan udara untuk pemadaman,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan juga mendorong Pemerintah pusat memperkuat dukungan kepada daerah yang mengalami keterbatasan dalam menangani Karhutla.
Menurutnya, pemerintah pusat harus dapat memastikan bantuan segera dikirim apabila kemampuan daerah tidak lagi mencukupi untuk mengatasi kebakaran.
“Pemerintah pusat harus dapat melihat secara real time daerah mana yang lambat merespons dan langsung mengambil alih dukungan jika kapasitas daerah tidak memadai,” ungkap Puan.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat operasi pemadaman melalui jalur darat.
Petugas diminta memastikan api benar-benar padam hingga ke bagian yang berpotensi menyimpan bara sehingga kebakaran tidak kembali muncul setelah permukaan terlihat aman.
Sementara itu, pemadaman melalui udara perlu diarahkan ke lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Menurut Puan, efektivitas penanganan juga sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur, ketersediaan sumber air, kendaraan operasional, serta peralatan pemadam di lapangan.
Keselamatan personel yang bertugas memadamkan Karhutla juga menjadi perhatian.
Puan meminta agar seluruh petugas mendapatkan perlengkapan keselamatan yang sesuai dengan kondisi medan dan risiko yang mereka hadapi.
“Termasuk bagi petugas di lapangan agar diberikan perlengkapan yang memadai dan kebutuhan alat pelindung diri serta safety tools seperti baju tahan api, helm khusus, kacamata pelindung, masker respirator, sarung tangan tahan panas, serta sepatu bot lapangan,” paparnya.
“Ini untuk melindungi petugas dari kobaran api, panas ekstrem, dan asap pekat di lapangan. Kondisi Karhutla di Kalimantan sudah sangat mengkhawatirkan sehingga intervensi pemadaman titik api harus cepat dilakukan, dan dengan cara efektif,” lanjut Puan.
Selain fokus pada pemadaman, Puan meminta Pemerintah segera memetakan dampak Karhutla terhadap masyarakat.
Pemantauan kualitas udara harus dilakukan secara rutin agar Pemerintah dapat menentukan langkah perlindungan yang sesuai dengan tingkat risiko di masing-masing wilayah.
“Perlindungan terhadap masyarakat harus sama besarnya dengan intervensi pemadaman Karhutla. Pemerintah harus selalu mengecek kualitas udara di setiap daerah terdampak,” jelasnya.
Puan juga mendorong adanya langkah khusus apabila kualitas udara telah mencapai tingkat yang membahayakan.
Masyarakat dapat diminta mengurangi atau menghentikan sementara aktivitas di luar ruangan untuk menghindari paparan asap, terutama bagi kelompok rentan.
“Tempat penampungan juga perlu disiapkan jika memang diperlukan, dan apabila keadaan masyarakat di daerah terdampak sudah dalam kategori bahaya,” sebut Puan.
Pemerintah daerah di kawasan terdampak juga diminta memperkuat layanan kesehatan.
Fasilitas dan tenaga medis tambahan perlu disiapkan untuk memberikan penanganan kepada anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
“Pemerintah wajib menyiapkan stok masker bagi warga dan menyiapkan skenario penyesuaian sekolah dan aktivitas luar ruang apabila indeks kualitas udara terus memburuk,” tambahnya.
Di sisi lain, Puan menyoroti dampak kabut asap Karhutla yang tidak hanya dirasakan masyarakat Indonesia.
Sebaran asap dapat meluas hingga ke wilayah negara tetangga dan berpotensi menimbulkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat di negara tersebut.
Puan mengingatkan bahwa Indonesia sebelumnya beberapa kali mendapat keberatan dari negara tetangga terkait dampak asap Karhutla.
Karena itu, ia meminta persoalan tersebut ditangani secara serius agar tidak kembali menimbulkan persoalan lintas batas.
“Beberapa kali kita pernah mendapat nota protes dari negara tetangga akibat dampak Karhutla. Jangan menunggu sampai negara sahabat kembali melayangkan keberatannya karena Karhutla tidak cepat diselesaikan,” tegas Puan.
Tak hanya mengandalkan upaya pemadaman, Puan juga mendorong Pemerintah bersama aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap setiap kejadian Karhutla.
Penegakan hukum perlu dilakukan terhadap pihak yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan maupun pihak yang lalai sehingga menyebabkan kebakaran.
Menurut Puan, langkah tersebut diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa terus berulang.
Setiap kebakaran juga harus ditelusuri agar diketahui penyebab serta pihak yang bertanggung jawab.
“Setiap titik api harus diketahui siapa yang bertanggung jawab. Selain merugikan dari sisi kesehatan dan pendidikan anak-anak sekolah, Karhutla juga menyebabkan sejumlah aktivitas ekonomi masyarakat terganggu,” ujarnya.
Puan menegaskan penanganan Karhutla membutuhkan koordinasi lintas sektor dan respons yang cepat.
Pemadaman, perlindungan masyarakat, keselamatan petugas, layanan kesehatan, hingga penegakan hukum harus berjalan beriringan agar dampak kebakaran di Kalimantan tidak semakin meluas.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]