WAHANANEWS.CO, Pasangkayu – Organisasi pemerhati lingkungan dan perlindungan hutan, Apresiasi Lingkungan dan Hutan Indonesia (ALUN), menyoroti dugaan alih fungsi kawasan hutan lindung pesisir ‘mangrove’ di Desa Batoge, Kecamatan Pedongge, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, menjadi area tambak udang vaname.
Kawasan yang dipersoalkan tersebut disebut memiliki hamparan sekitar 12 hektare dan diduga merupakan kawasan hutan pesisir ‘mangrove’ yang telah berubah fungsi menjadi tambak budidaya udang vaname yang dikelola CV Cahaya Batoge.
Baca Juga:
Hilang Saat Menagih, Karyawati Koperasi Ditemukan Tewas di Pasangkayu
Ketua Alun Pusat Baharuddin Rahman mengatakan, dugaan perubahan fungsi kawasan tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan penelusuran melalui citra peta digital sebelum kemudian melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Menurut Baharuddin, keberadaan aktivitas tambak di kawasan yang disebut sebagai hutan lindung pantai menimbulkan pertanyaan serius mengenai status lahan, perizinan, serta pengawasan pemerintah.
“Berawal dari browsing di Google Maps saat berada di Kabupaten Pasangkayu, kami mendeteksi adanya kawasan hutan lindung pantai yang diduga mengalami kerusakan. Setelah itu kami melakukan pengecekan dan investigasi ke lokasi,” kata Baharuddin.
Baca Juga:
Gubernur Sulbar Komitmen Bangun Investasi Ramah Lingkungan Demi Pembangunan Ekonomi
Alun Koordinasi dengan KPH
Untuk memastikan informasi tersebut, Alun kemudian berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pasangkayu-Lariang.
Dalam pengecekan lapangan tersebut, Alun disebut bersama pejabat bidang perlindungan hutan KPH mendatangi lokasi tambak yang berada di Desa Batoge.