WAHANANEWS.CO, Pasangkayu – Persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, kembali mencuat. Konflik yang disebut telah berlangsung sejak kehadiran PT Astra Agro Lestari Tbk di wilayah tersebut dinilai belum menemukan penyelesaian yang memuaskan bagi masyarakat.
Tokoh Adat Pasangkayu, Abdul Karim alias Karaeng Ofu, mengatakan keresahan warga terhadap aktivitas perusahaan telah berlangsung cukup lama. Ia menyebut masyarakat masih mempertanyakan pemenuhan hak-hak mereka, termasuk persoalan lahan yang diklaim telah dikuasai secara turun-temurun.
Baca Juga:
YIMP PAMA Gelar Khitanan Massal, Pemdes Tegal Rejo Apresiasi Kepedulian Sosial Perusahaan
“Karena kehadiran perusahaan Astra di daerah Pasangkayu selama ini hanya meresahkan masyarakat, sehingga merugikan masyarakat,” ujar dalam siaran pers ALUN kepada WAHANANEWS.CO Abdul Karim, Sabtu (22/8/2026).
Menurut dia, masyarakat berharap perusahaan memenuhi kewajiban yang berkaitan dengan keberadaan perkebunan, termasuk persoalan plasma serta penyelesaian klaim atas lahan warga.
Ia mengatakan sebagian warga menggantungkan kehidupan dari lahan yang telah mereka kelola secara turun-temurun. Karena itu, persoalan penguasaan lahan dinilai tidak hanya berkaitan dengan aspek kepemilikan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Baca Juga:
Astra, Artha Graha Network dan Artha Graha Peduli Dukung Pengukuhan Pengurus PWI Pusat
“Seharusnya perusahaan menunaikan kewajibannya dengan memberikan plasma dan tidak menyerobot lahan warga yang sudah dikuasai turun-temurun. Masyarakat menggantungkan hidup dari lahan perkebunan tersebut,” katanya.
ALUN Soroti Potensi Konflik Meluas
Persoalan tersebut turut mendapat perhatian Ketua Apresiasi Lingkungan dan Hutan Indonesia (ALUN) Pusat, Baharuddin Rahman.