WahanaNews.co | Sebanyak 300 petugas keamanan alias sekuriti di Bandara Ngurah Rai Bali terancam terkena rasionalisasi alias dipecat karena memiliki tato atau tindik di bagian tubuhnya.
Perwakilan dari sekuriti, Agus Amik Santosa, menyebut PT Angkasa Pura Supports telah melarang dan akan memberhentikan sekuriti yang memiliki tato dan tindik.
Baca Juga:
Dituduh Mencuri, 5 Petugas Sekuriti Ancol Aniaya Pengunjung Hingga Tewas
Agus berbarengan dengan Wayan Suatrawan mengkoordinasi teman-teman sesama sekuriti di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk mengadukan nasibnya ke anggota DPR RI Dapil Bali.
"Kalau saya sekarang yang bisa saya kumpulkan, artinya yang satu visi dan misi kira-kira 130 (orang). Tapi rencana perusahaan itu ada efisiensi hampir 300-an," kata Agus Amik Santosa saat dilansir dari Detikcom, Selasa (23/1/2021).
Amik menuturkan pihaknya terancam kehilangan pekerjaan setelah PT Angkasa Pura Supports bakal melakukan seleksi kembali bagi para pegawainya.
Baca Juga:
Terlibat Kasus Pembunuhan Dua Warga India Ditangkap Polisi di Bandara Bali
Hal itu berdasarkan surat edaran yang informasinya datang dari pusat dengan alasan rasionalisasi.
Dalam surat edaran itu, terdapat dua kriteria yang memberatkan para sekuriti. Pertama, tidak boleh bertato dan bertindik. Kemudian yang kedua, batas umur maksimal 45 tahun.
"Nah di sisi lain kami yang sudah bekerja cukup lama antara 13 sampai 20 tahun, ada juga yang di atas yang lebih senior ada, otomatis juga kena dari garis (aturan) tersebut. Jadi secara administrasi kami gugur," terang Amik.
"Sayang sekali, jadi kami sudah belasan tahun mengabdi, akhirnya dirasionalisasi seperti ini. Akhirnya inisiatif dari kami semua untuk mengeluarkan aspirasi kami kepada Bapak Nyoman Parta. Jadi itu keresahan kami, keluhan kami," ungkapnya.
Tanggapan DPR RI Dapil Bali
Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali I Nyoman Parta mengaku menyayangkan sikap yang diambil oleh PT Angkasa Pura Supports.
"Sebagai salah satu anggota dewan yang bermitra tugas dengan Kementerian BUMN, saya menyayangkan rencana menghentikan kontrak ini," kata Parta dalam keterangan tertulis kepada wartawan.
Menurut Parta, alasan bertato dan ada bekas tindik dalam situasi sekarang sudah tidak relevan. Sebab, para sekuriti tersebut sudah ada yang bertato dan pernah bertindik pada saat awal menjadi sekuriti Avsec.
"Lagian tatonya juga tidak terlihat ketika menggunakan seragam. Masak gara-gara gambar burung kecil di lengan tidak dilanjutkan kontraknya," terang Parta.
Kemudian Parta juga menyayangkan peristiwa ini justru terjadi ketika pihak PT Angkasa Pura I Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mulai ada pemasukan karena wisatawan domestik terus beranjak bangkit. Menurutnya, peristiwa itu lucu dan diskriminatif.
"Agak lucu dan cenderung diskriminatif persyaratan tidak bertato dan pernah ada tindik hanya untuk mereka tenaga kontrak saja. Sedang di Angkasa Pura I banyak juga sekuriti yang sudah jadi tenaga tetap juga memiliki tato," ungkap Parta.
Selain itu, Parta mencermati bahwa mereka yang terancam tidak dilanjutkan kontrak kerjanya sebagian besar adalah warga lokal Bali. Mereka juga rata-rata sudah berkeluarga dan punya anak.
"Saya menduga rencana ini untuk menghindari beban pembayaran BPJS dan kemudian merekrut tenaga baru yang masih muda," jelasnya.
"Saya akan menyampaikan dengan APS dan pihak Angkasa Pura I serta juga Kementerian BUMN untuk meninjau persyaratan itu karena tidak adil, cenderung diskriminatif dan tidak manusiawi," tegas Parta. [rin]