WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv meminta pemerintah pusat dan daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perizinan wisata, pertambangan, serta alih fungsi lahan di kawasan Bandung Raya, Jawa Barat.
Rajiv menilai persoalan lingkungan di wilayah tersebut bukan lagi sekadar bencana alam, melainkan akumulasi kebijakan perizinan yang tidak disiplin secara ekologis.
Baca Juga:
Komisi XII DPR dan KLH Sidak KEK Lido Bogor, Selidiki Dugaan Pelanggaran
"Evaluasi total diperlukan agar tidak ada lagi aktivitas yang bertentangan dengan fungsi ekologis kawasan," kata Rajiv, mengutip detikcom, Minggu (13/12/2025).
Rajiv menyoroti masifnya alih fungsi lahan di Bandung Raya yang telah menggeser peran lahan pertanian dan kawasan hijau menjadi ruang terbangun. Secara ilmiah, perubahan ini disebutnya berdampak pada menurunnya kapasitas infiltrasi air dan meningkatnya limpasan permukaan.
"Dalam jangka panjang, wilayah ini akan menghadapi paradoks ekologis. Kerusakan lingkungan di wilayah hulu akan berdampak langsung pada kawasan hilir, mulai dari banjir, longsor hingga krisis air bersih," jelasnya.
Baca Juga:
Sinyalemen Tambang PT PBS Ilegal di Sungai Bou Donggala: Polda Sulteng Tiada Alat Bukti-Tangkap Basah untuk Diproses Hukum
Menurut Rajiv, pengawasan terhadap pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) juga masih lemah. Ia mengatakan masih banyak izin yang terbit tanpa kajian lingkungan yang komprehensif.
"AMDAL yang hanya bersifat administratif tanpa pengawasan implementasi di lapangan," tambahnya.
Rajiv mendorong kementerian dan lembaga terkait melakukan sinkronisasi data perizinan. Sinkronisasi tersebut mencakup izin pariwisata berbasis alam, kegiatan pertambangan, serta perubahan peruntukan lahan yang berpotensi melanggar rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan kawasan lindung.