WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menegaskan bahwa perempuan memegang peranan penting dalam merespons krisis iklim.
Menurutnya, percepatan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN GPI) membutuhkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
Baca Juga:
Puluhan Komunitas di NTT Tunjukan Berbagai Solusi Krisis Iklim di Gelaran Pesta Raya Flobamoratas
Veronica menyampaikan bahwa meskipun perubahan iklim berdampak pada seluruh lapisan masyarakat, kelompok rentan terutama perempuan sering kali menghadapi dampak yang lebih berat akibat ketimpangan akses, keterbatasan dalam pengambilan keputusan, hingga meningkatnya risiko kekerasan berbasis gender.
“Kita perlu mendorong peran perempuan dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang terjadi, sehingga pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan dapat tercapai. Salah satu upayanya adalah menyusun RAN GPI 2024-2030 untuk mewujudkan pengarusutamaan gender dalam kebijakan dan aksi iklim Indonesia,” kata Veronica Tan dalam keterangan resmi, Rabu (18/6/2025).
Ia menambahkan, RAN GPI merupakan bagian dari komitmen global Indonesia dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam pembangunan berkelanjutan berbasis lingkungan.
Baca Juga:
Pesta Raya Flobamoratas, Ajang Festival Mendekatkan Isu Perubahan Iklim kepada Masyarakat Luas
Dokumen RAN GPI mencakup tujuh bidang prioritas yang terdampak perubahan iklim dan dikoordinasikan oleh berbagai kementerian/lembaga.
Ketujuh sektor itu meliputi pangan, air, irigasi; kehutanan dan lahan gambut; energi dan limbah; ekonomi hijau dan teknologi; kebencanaan; sosial-budaya, kesehatan, serta perlindungan anak; serta kelautan dan ekonomi biru.
"Momen ini juga diharapkan dapat mempertegas komitmen para pemangku kepentingan terhadap pengarusutamaan gender dalam setiap aksi iklim,” ujar Veronica.