WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 mencerminkan komitmen pemerintah untuk tetap menjaga disiplin dan kesehatan fiskal.
Penilaian tersebut disampaikan setelah melihat besarnya belanja negara yang untuk pertama kalinya menembus angka Rp4.000 triliun, namun tetap diiringi dengan target defisit yang terkendali.
Baca Juga:
Komisi XI DPR Dorong DJP Petakan Pendapatan Masyarakat sebagai Indikator Pertumbuhan Ekonomi
Dalam RAPBN 2027, pemerintah menetapkan total belanja negara sekitar Rp4.097,2 triliun.
Di sisi lain, defisit anggaran dipatok sebesar Rp671,2 triliun atau sekitar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Misbakhun menilai kondisi tersebut menjadi sinyal positif bagi dunia usaha dan pasar keuangan.
Baca Juga:
Purbaya Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 6,5% di 2027, Ini Alasannya!
Menurutnya, pemerintah menunjukkan keberanian dalam menetapkan target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, tetapi tetap memperhatikan batas defisit agar pengelolaan fiskal tetap prudent.
“Apalagi kemudian dipatok defisit kita hanya sekitar 2,4 persen. Artinya apa? Targetnya tinggi, kemudian defisitnya sekitar Rp671,2 triliun. Tentunya target ini adalah sebuah pesan yang kuat kepada pasar untuk sama-sama kita optimis membangun optimisme secara bersama-sama,” ujar Misbakhun usai Rapat Paripurna di Selasar Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Ia menjelaskan, RAPBN 2027 mencatat sejumlah tonggak baru dalam pengelolaan keuangan negara.
Selain nilai belanja yang melewati Rp4.000 triliun, pemerintah juga menetapkan target pertumbuhan ekonomi yang berada di atas kisaran 5 persen.
Menurut Misbakhun, kombinasi antara peningkatan target pertumbuhan ekonomi dan pengendalian defisit menunjukkan adanya upaya untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dengan keberlanjutan fiskal.
Pemerintah diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam mengelola anggaran negara.
“APBN kita total Rp4.097,2 triliun dan defisitnya Rp671,2 triliun. Pertama kalinya APBN kita melewati angka Rp4.000 triliun dan pertama kali juga kita menargetkan pertumbuhan keluar dari zona 5 persen,” katanya.
Lebih lanjut, Misbakhun menjelaskan bahwa pembiayaan APBN tetap ditopang oleh berbagai sumber penerimaan negara.
Komponen utama penerimaan tersebut meliputi penerimaan perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Penerimaan negara tersebut kemudian digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan belanja pemerintah.
Apabila terdapat selisih antara pendapatan dan belanja negara, selisih tersebut menjadi defisit yang pembiayaannya dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam kerangka APBN.
“Penerimaan negara berasal dari penerimaan pajak, penerimaan kepabeanan, penerimaan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak. Selisihnya menjadi defisit yang dibiayai sesuai mekanisme APBN,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Mengenai persoalan utang pemerintah yang kerap menjadi perhatian publik, Misbakhun menegaskan bahwa pembiayaan defisit harus tetap dilakukan secara terukur dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut dia, defisit dalam APBN bukan semata-mata menunjukkan penambahan utang, melainkan merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan negara untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan ketika belanja lebih besar daripada pendapatan.
Ia menekankan bahwa selama defisit berada dalam batas yang telah disepakati pemerintah bersama DPR serta tetap memperhatikan ketentuan fiskal yang berlaku, pembiayaan tersebut merupakan bagian dari praktik pengelolaan anggaran negara yang lazim.
Selain itu, pemerintah masih mempunyai ruang fleksibilitas dalam mengelola kebutuhan pembiayaan melalui manajemen kas negara. Salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan adalah Saldo Anggaran Lebih (SAL).
Keberadaan SAL dinilai dapat memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengoptimalkan pengelolaan kas sekaligus menjaga kelancaran pembiayaan APBN.
Dengan demikian, pelaksanaan anggaran diharapkan tetap berjalan secara efektif tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian fiskal.
Misbakhun pada akhirnya melihat RAPBN 2027 sebagai gambaran optimisme pemerintah dalam mendorong perekonomian nasional.
Besarnya anggaran yang disiapkan diharapkan mampu mendukung program pembangunan dan memperkuat pertumbuhan ekonomi, sementara pengendalian defisit menjadi salah satu upaya untuk menjaga kredibilitas serta keberlanjutan fiskal Indonesia (Seremoadver).
[Redaktur: Ajat Sudrajat]