WahanaNews.co | Beredarnya kabar viral terkait rendang babi, produk masakan restoran Babiambo Nasi Padang Babi di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, tak ayal mengundang reaksi keras Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah.
Mahyeldi mengatakan, rendang babi ini sudah bertentangan dengan falsafah masyarakat Minangkabau yang berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (Adat berlandaskan pada syariat, dan syariat berlandaskan kitab Allah).
Baca Juga:
Gubernur Sumbar Terbitkan SE Batasi Angkutan Saat Libur Isra Mikraj dan Imlek
"Ini tidak boleh terjadi karena masakan Padang atau masakan Minang itu identik dengan makanan halal sesuai dengan falsafah dan adatnya yang berlandaskan Islam," kata Mahyeldi.
Dia meminta izin restoran itu diperiksa karena memakai nama Padang pada namanya.
"Apakah yang menjual orang Padang atau tidak?" sebut Mahyeldi.
Baca Juga:
Mahyeldi Sebut Sumbar Masih Kekurangan Dokter
Pria yang akrab disapa Buya ini meminta Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) yang ada di Jakarta memeriksa izin restoran tersebut di Dinas atau Suku Dinas Parekraf dan PTSP.
"Intinya, tidak boleh ada masakan Padang yang non halal. Pastikan semua masakan Padang itu halal dan dapat dikonsumsi umat muslim," jelasnya.
Mahyeldi meminta setiap restoran atau rumah makan Padang harus mendapatkan sertifikasi dari IKM.