WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers secara resmi menetapkan sembilan anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028.
Penyerahan laporan kerja BPPA dilakukan dalam acara yang berlangsung di Hall Dewan Pers pada Selasa (4/3/2025).
Baca Juga:
IJTI Pertanyakan Penetapan Tersangka Direktur TV di Kasus Perintangan Penyidikan
Ketua BPPA, Bambang Santoso, menyerahkan berita acara kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.
Turut hadir beberapa anggota Dewan Pers lainnya, seperti Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, serta Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, yang mengikuti secara daring.
Pada hari yang sama, Dewan Pers menggelar sidang pleno yang dipimpin oleh Ninik Rahayu.
Baca Juga:
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Saya Masih Sah dan Diakui SK Kemenkumham
Dalam sidang tersebut, sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 yang dipilih oleh BPPA disetujui secara aklamasi.
Pleno juga menetapkan pembubaran BPPA setelah menyelesaikan tugasnya.
“Atas nama Dewan Pers, kami mengucapkan terima kasih kepada BPPA yang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Ninik Rahayu.