Dia melihat penting bagi praktisi bisnis dan sektor riil khususnya level eksekutif manajemen BUMN untuk memiliki kapabilitas BJR yang baik.
Hal ini erat kaitannya dengan masih lemahnya pemahaman atas BJR yang sebagian besar disebabkan oleh kurangnya kajian atau justifikasi tertulis sebelum pengambilan keputusan.
Baca Juga:
Wamildan Tsani Panjaitan Dirut Baru Garuda Indonesia
Disamping itu adanya potensi pelampauan kewenangan hingga masih terdapat potensi terjadinya kepentingan pribadi (moral hazard) juga merupakan penyebab BJR tidak dapat terimplementasi dengan optimal.
“Saya meyakini pemahaman terhadap BJR yang baik, akan menjadi pondasi penting terhadap akselerasi kinerja sebuah perusahaan, khususnya entitas BUMN," katanya.
Oleh karenanya salah satu upaya yang perlu terus diperkuat adalah melalui rekonstruksi pendekatan bisnis dan hukum berdasarkan asas manfaat, agar BUMN dapat memiliki basis kinerja yang lebih kuat dan bijaksana melalui penyelarasan dan konsistensi penerapan BJR pada setiap aspek bisnis di korporasi.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.