WAHANANEWS.CO, Jakarta - Platform gim global Roblox menyatakan komitmennya untuk mendukung Indonesia dalam upaya melindungi anak-anak di ruang digital.
Komitmen ini disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), tak lama setelah pertemuan antara pihak Roblox dengan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pada Agustus 2025 lalu.
Baca Juga:
Aturan Baru Roblox: Orang Tua Harus Setujui Akses Komunikasi Anak di Platform Gim
Dalam surat tersebut, Roblox menegaskan kesiapan mereka untuk bekerja sama dengan Indonesia Game Rating System (IGRS) dalam proses peninjauan klasifikasi gim.
Perusahaan juga membuka diri untuk melakukan penyesuaian terhadap standar regulasi yang berlaku di Indonesia, sebagai bentuk dukungan terhadap pengembang gim lokal serta perlindungan bagi pengguna usia anak.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyambut positif komitmen tersebut.
Baca Juga:
Dukung UMKM, Kemkomdigi Fokus Wujudkan Dunia Maya yang Produktif dan Aman
“Kami mengapresiasi langkah Roblox yang menegaskan kesediaan mereka untuk menyesuaikan diri dengan regulasi Indonesia. Ini menunjukkan bahwa dialog konstruktif dapat menghasilkan langkah nyata untuk melindungi anak-anak Indonesia sekaligus memperkuat ekosistem industri kreatif digital,” ujar Meutya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Tak hanya soal regulasi, surat yang diterima Kemkomdigi juga mencantumkan rencana Roblox untuk mempublikasikan hasil studi dampak ekonomi.
Studi tersebut menyoroti kontribusi Roblox terhadap pertumbuhan pengembang lokal di Indonesia, baik dari sisi penciptaan ekosistem kreatif maupun peluang kerja baru di sektor digital.
Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus menjaga komunikasi terbuka dengan berbagai platform digital global.
Langkah ini penting agar Indonesia tidak hanya diposisikan sebagai pasar pengguna, tetapi juga sebagai pusat pengembangan talenta digital dan ekosistem daring yang aman, inklusif, serta produktif bagi seluruh lapisan masyarakat.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]