WahanaNews.co, Jakarta - Akademisi Rocky Gerung memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan penyidik Bareskrim Polri hari ini. Rocky bakal dimintai keterangan sebagai terlapor terkait dugaan penyebaran berita bohong, penghasutan, dan ujaran kebencian.
Dilansir detikcom di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023) Rocky tiba sekira pukul 10.02 WIB. Dia tiba dengan dikawal beberapa anggota polisi.
Baca Juga:
Laporan Polisi Terkait Kesaksian Palsu Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Diterima Bareskrim Polri
Adapun Rocky terlihat mengenakan polo berwarna gelap. Sesampainya, Rocky irit bicara, dia hanya melambaikan tangan menyapa awak media yang tengah menunggu.
Kemudian, pada pukul 10.07 WIB kuasa hukum Rocky, Haris Azhar, tiba di Bareskrim. Dia datang membawa sekardus berkas yang disebutnya sebagai bukti untuk klarifikasi.
"(Bawa) bukti, bukti" katanya singkat.
Baca Juga:
Bareskrim Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan Tenaga Surya di Kementerian ESDM
Ketika ditanya soal bukti apa saja yang dibawa, Haris enggan merespons. Dia langsung masuk ke Gedung Bareskrim menyusul kliennya.
Pemeriksaan terhadap Rocky telah dilakukan pada Rabu (6/9) lalu. Namun, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan permintaan keterangan terhadap Rocky Gerung belum selesai.
"Sebetulnya dalam klarifikasi belum selesai, namun yang bersangkutan karena ada alasan yang bisa kita terima, akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Rabu (13/9) minggu depan," ujar Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).