Adapun Rocky, ujarnya, baru menjawab setengah dari daftar pertanyaan yang telah disiapkan penyidik. Karena itu, permintaan keterangan bakal dilanjutkan hari ini.
"Kami sudah mendrafkan sekitar 97 pertanyaan, (Rocky) baru menjawab 47 (pertanyaan)," ujarnya.
Baca Juga:
Laporan Polisi Terkait Kesaksian Palsu Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Diterima Bareskrim Polri
Djuhandhani menuturkan Rocky juga diminta menyiapkan beberapa data dan dokumen yang perlu dilengkapi.
"Alasannya yang bersangkutan juga ada agenda-agenda lain yang kami tentu saja bisa menerima," katanya.
"Sementara, di samping itu yang bersangkutan juga kita berikan haknya untuk memberikan menyiapkan data-data terkait apa yang akan disampaikan sesuai materi yang ditanyakan penyidik, karena tadi data-data tersebut menurut dia tidak dibawa," lanjut Djuhandhani.
Baca Juga:
Bareskrim Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan Tenaga Surya di Kementerian ESDM
Diketahui Bareskrim Polri telah memulai proses penyelidikan terhadap akademisi Rocky Gerung terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks. Proses penyelidikan dimulai untuk mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus Rocky Gerung tersebut.
Adapun dalam perkara ini sendiri, Bareskrim dan Polda jajaran sudah menerima total 24 laporan polisi. Sebanyak 72 saksi dan 13 ahli pun telah dimintai keterangan.
Rocky Gerung dilaporkan ke polisi atas pernyataannya di kanal YouTube milik Refly Harun. Pernyataan itu menuai sorotan.