WahanaNews.co, Jakarta - Dewan Pers menyatakan bahwa terdapat dua versi berbeda mengenai penyebab kebakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, di Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
"Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang menelan korban jiwa tersebut. Ada dua versi yang berbeda atas kejadian ini," kata anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, dalam konferensi pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, pada Selasa (2/7/2024).
Baca Juga:
PWI Gugat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Rp 100,3 Miliar
Totok menjelaskan bahwa menurut Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), kebakaran tersebut diduga melibatkan oknum TNI yang terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum tersebut.
"Sedangkan versi lainnya menyatakan bahwa kebakaran terjadi karena ada tumpahan bensin di rumah korban yang kemudian menyulut api. Kebetulan, korban memang berjualan bensin eceran di rumahnya," ujar Totok.
Totok juga menyampaikan bahwa tim pencari fakta dari KKJ Sumut, yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, telah melakukan verifikasi dan pendalaman terhadap kasus kebakaran tersebut.
Baca Juga:
Antara MASDUKI dan DUMISAKE
Hasil investigasi menunjukkan bahwa kebakaran yang menewaskan empat orang tersebut terjadi setelah korban melaporkan berita tentang perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Koordinator KKJ Erick Tanjung menjelaskan berita yang ditulis Sempurna Pasaribu terbit pada 22 Juni 2024 dan juga diunggah oleh korban via akun Facebook-nya. Berita itu tentang perjudian yang marak terjadi di Kabupaten Karo, Sumut.
"Dan dia menyebut di sana dengan terang ada oknum aparat yang menjadi pengelola lapak judi tersebut. Terkait pemberitaan itu, kami menduga salah satu penyebab (rumah) dia dibakar dan terjadi satu keluarga meninggal di rumah itu," katanya.