WahanaNews.co, Jakarta - Untuk mengamankan pelaksanaan pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024, Mabes Polri bakal mengerahkan sebanyak 4.992 personel.
Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut ribuan personel itu akan dikerahkan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan masyarakat.
Baca Juga:
Pengamanan Kantor Bawaslu Labuhanbatu Utara Jelang Pilkada 2024: Jaga Demokrasi Tetap Kondusif
"Jumlah personel pada titik pengamanan sebanyak 4.992 personel Polri. Gabungan dengan stakeholder, terdiri dari Satgaspus atau Pusat Mabes Polri dan juga Satgas Daerah yaitu Polda Metro Jaya," ujarnya kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
Truno menjelaskan nantinya para personel tersebut akan disebar di sejumlah objek vital khususnya pada kantor-kantor penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu.
Polri Sebut Situasi Jelang Pengumuman Hasil Pemilu Masih Kondusif
Baca Juga:
Eks Kabag Pengamanan Akui Pernah Sidak Rutan KPK, Uang Rp76 Juta dan HP Ditemukan
Di sisi lain, Truno mengatakan pengerahan personel itu juga sejalan dengan permintaan pengamanan yang telah diajukan oleh KPU sebelumnya.
"Eskalasi tadi sudah disampaikan, situasi alhamdulillah situasi aman terkendali, damai dan sejuk," tuturnya.
Sebelumnya Mabes Polri mengklaim tidak ada peningkatan eskalasi aksi massa menjelang pengumuman hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat masih kondusif dan terkendali.
"Situasi sampai dengan saat ini berdasarkan laporan yang kami terima dari jajaran, Alhamdulillah situasinya kondusif, situasi aman," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin siang.
Kendati demikian, mantan Kapolda Metro Jaya itu mengaku tetap mengantisipasi kemungkinan terburuk yang dapat terjadi seperti pada Pemilu 2019 kemarin.
Oleh karenanya, ia mengimbau agar seluruh masyarakat yang masih tidak dapat menerima keputusan KPU untuk menempuh jalur hukum yang ada.
"Pengalaman tahun 2019 menjadi pelajaran buat kita semua bahwa kita semua harus bersatu menerima apa yang telah menjadi pilihan masyarakat, pilihan rakyat," tuturnya.
"Sehingga dalam hal yang terkait dengan sengketa kepemiluan ada jalur-jalur penyelesaian sengketa melalui PHPU di MK," imbuhnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]