WahanaNews.co | Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua, mengatakan tetap tidak percaya anaknya telah melecehkan istri Ferdy Sambo di Magelang.
Awalnya pelecehan itu disebut terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Jakarta.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Saya rasa apa yang diutarakan tadi, apa mungkin Yosua bisa berbuat begitu, sedangkan di Magelang kan bukan berdua, ada juga yang lain," kata Samuel, Kamis (11/8/2022).
Samuel mengatakan bahwa ucapan tersebut merupakan sandiwara, karena sejak awal selalu berubah-ubah pernyataannya.
"Itu menurut versi mereka, karena sandiwara mereka selalu berubah-ubah dari awal, di skenario pertama katanya Yosua masuk ke kamar Ibu Putri melakukan pelecehan, sekarang skenario kedua dikatakan bahwa pelecehan sudah terjadi di Magelang, jadi mana yang benar, saya sebagai orang tua bingung," jelasnya.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Samuel merasa kecewa, heran dan bingung dengan pernyataan tersebut.
Kata dia seandainya benar Brigadir Yosua melakukan kesalahan, apakah pantas jika harus diperlakukan seperti itu.
"Apakah seandainya salah, apa harus disiksa seperti itu, seandainya salah anak saya ya udah lumpuhkan, penjarakan, bila perlu pecat, jangan membabi buta, manusia anak saya itu, ada haknya untuk hidup," tutupnya.
Sementara itu, kepada penyidik saat diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob, Ferdy Sambo menyebut pembunuhan berencana berawal dari adanya laporan istrinya kepadanya.
Diungkapkan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian, dalam BAP, Ferdy Sambo mengaku mendapat laporan dari PC mengalami tindakan yang tidak semestinya dari Yosua.
"FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi saat di Magelang, dilakukan Yosua" kata Andi Rian saat konfrensi pers, Kamis (11/8/2022).
Usai mendapatkan laporan itu, Ferdy Sambo kemudian panggil Bripka RR dan Bharada E untuk merencanakan pembunuhan pada Brigadir Yosua.
Brigjen Pol Andi Rian mengatakan soal kebenaran pengakuan Ferdy Sambo ini nanti akan terungkap di pengadilan.
"Pengakuan tersangka kita tahu semua. Kita sudah punya alat bukti," kata dia.
Ferdy Sambo untuk pertama kali diperiksa sebagai tersangka hari ini.
Berdasarkan keterangan Brigjen Andi, pemeriksaan dilakukan 7 jam, mulai pukul 11.00 berakhir pada pukul 18.00.
Selain pemeriksaan dan BAP Ferdy Sambo, juga dilakukan pemeriksaan tambahan kepada tiga tersangka lainnya.
Berbeda dengan Ferdy Sambo, tiga tersangka lagi diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.
Curahan Hati Bharada E
Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara, membocorkan isi curahan hati kliennya padanya.
Kepadanya, Bharada E menceritakan yang dilakukan Ferdy Sambo usai Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia.
Semua ajudan dikumpulkan Ferdy Sambo, yang kala itu masih menjabat Kadiv Propam.
Ferdy menjanjikan sejumlah uang kepada ajudan tersebut termasuk Bharada E.
"Saya buka satu clue. Setelah kejadian, beberapa saat kemudian, Richard Eliezer dan para ajudan dipanggil," kata Deolipa.
Apa tujuan Ferdy Sambo menjanjikan uang tersebut? "Agar adem," ucapnya, dikutip dari channel Uya Kuya TV.
Skenarionya, peristiwa ini tidak akan sampai ke tahap pengadilan.
Semua akan aman, akan keluar SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan.
Pada saat semua berkumpul itu, juga ditunjukkan uang dalam jumlah tidak sedikit.
"Ditunjukin uangnya, tapi ditarik lagi (belum diberi kepada para ajudan). Itu kata Richard ke saya waktu curhat," terang Deolipa Yumara.
Sementara soal jumlah uang yang ditunjukkan dan yang dijanjikan, dia mengatakan hal itu belum bisa disebut sekarang.
"Itu sudah materi penyidikan. Di sidang nanti akan keluar itu," jelasnya.
Cerita yang disampaikan Deolipa Yumara, Bharada E ikut menembak Brigadir Yosua.
Jumlah tembakan yang dilepaskan Bharada E pada tragedi berdarah di rumah Ferdy Sambo itu sebanyak 4 kali.
Bharada E diminta menembak Brigadir Yosua dalam posisi terdesak, sebab perintah itu datang langsung dari atasan.
"Ferdy Sambo yang memberikan perintah," ungkap Deolipa Yumara, Kuasa Hukum Bharada E.
Dia menjelasan, Bharada E melepaskan empat tembakan di rumah dinas Ferdy Sambo itu. [qnt]