WahanaNews.co | Kabar duka datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo
Alkostar, meninggal dunia pada Minggu (28/2/2021).
Baca Juga:
Ikut Shalatkan Jenazahnya, Jokowi Kagumi Integritas Artidjo Alkostar
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyampaikan kabar duka itu melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd.
Mahfud menyebut, Artidjo meninggal dunia pada Minggu (28/2/2021) siang
tadi.
"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras.
Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota
Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah
wainna ilaihi raji"un. Allahumma ighfir lahu," tulis Mahfud MD di akun
Twitter-nya, dikutip pada
Minggu (28/2/2021).
Baca Juga:
Mahfud mengenang Artidjo adalah hakim
agung yang dijuluki sebagai algojo oleh para koruptor.
Menurutnya, almarhum tak ragu
menjatuhkan hukuman berat terhadap para koruptor. Pun, saat sebagai pengacara,
almarhum juga dikenal sebagai sosok yang lurus.
"Artidjo Alkostar adl hakim agung yg dijuluki algojo oleh para koruptor.
Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kpd para koruptor tanpa peduli pd peta
kekuatan dan back up politik. Dulu almrhm adl dosen di Fak. Hukum UII Yogya yg
jg jd pengacara. Selama jd pengacara dikenal lurus," tutur Mahfud. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.