WahanaNews.co, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp750 juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11) siang.
"Uang sekitar Rp750 juta," ujarnya melansir CNNIndonesia.
Baca Juga:
Sahbirin Noor Menang Praperadilan, KPK Tetap Berlakukan Larangan Keluar Negeri
Tim KPK menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen serta Staf Dinas PUPR dalam OTT tersebut.
"Yang ditangkap Kajari, Kasipidsus dan beberapa pihak dari Staf Dinas PUPR Bondowoso," kata sumber.
Operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bondowoso.
Baca Juga:
Setelah Kalah Lawan Paman Birin, Pegawai KPK Pertanyakan Integritas dan Kepemimpinan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengonfirmasi giat OTT tersebut. Namun, ia belum membeberkan identitas para pihak yang ditangkap berikut kasus yang sedang ditangani.
"Benar KPK tadi siang sekitar pukul 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso. Tim masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami update setelah selesai," kata Ghufron melalui keterangan tertulis.
Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengaku masih mengecek informasi OTT KPK yang menyeret pejabat teras Kejaksaan Negeri Bondowoso dimaksud.
"Saya konfirmasi dulu ke bidang teknis, saya belum ada informasinya yang akurat," kata Ketut.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.