“Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, yang pernah menjadi penghuni Lapas Tangerang, menyatakan, kelebihan kapasitas di sana sudah mencapai 400 persen. Artinya, satu sipir berbanding dengan 50 narapidana, sehingga ada banyak yang tidak dapat terawasi,” katanya.
Padahal, lanjut Tohom, idealnya, seorang sipir itu maksimal menjaga 20-25 napi atau tahanan.
Baca Juga:
Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional, MARTABAT Prabowo–Gibran Desak Pemerintah Tetapkan Ulos Produk Unggulan di Kawasan Otorita Danau Toba
“Di Malaysia saja rasionya hanya 1:5, bahkan di Srilanka 1:3. Bandingkan dengan Lapas Tangerang yang dihuni 2.087 tahanan dan napi tapi hanya dijaga oleh 13 orang petugas,” jelasnya.
Dengan kondisi seperti itu, Tohom membayangkan bila ada kejadian seperti kebakaran atau bencana alam, tentu tidak akan bisa diatasi dengan cepat.
“Apalagi kalau kejadiannya di malam hari, tingkat kepanikan petugas tentunya bakal jauh meningkat, sehingga tidak bisa mengatasi persoalan dengan cepat dan tanggap,” katanya.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Swasta Ikut Andil Dukung Energi Listrik Terbarukan di Indonesia
Fenomena kelebihan kapasitas di Lapas, menurut Tohom, bukanlah sesuatu yang baru diketahui saat ini oleh para pemangku tanggung jawab.
Namun, ia mempertanyakan langkah solutif yang selama ini dilakukan untuk menangani fenomena tersebut.
“Kenapa tidak mulai dilakukan, bukan sekadar dipikirkan, penerapan teknologi yang bisa cepat membuka pengamanan berlapis dengan satu pijitan tombol, misalnya. Soal biaya? Tentunya masih jauh lebih murahlah ketimbang hilangnya puluhan nyawa manusia dalam sekejap,” ujar Tohom.