WahanaNews.co | Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah mengatakan, kasus kejahatan seksual anak mendominasi pengaduan yang masuk ke lembaga ini sepanjang tahun 2022.
Hal itu sebagaimana ia sampaikan dalam acara "Laporan Akhir Tahun dan Catatan Hasil Pengawasan KPAI Tahun 2022, di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Baca Juga:
Dua Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sumut, KPAI Desak Percepatan Penyelesaian
"Pengaduan paling tinggi adalah klaster perlindungan khusus anak (PKA) sebanyak 2.133 kasus. Kasus tertinggi adalah jenis kasus anak menjadi korban kejahatan seksual dengan jumlah 834 kasus," ujar Ai Maryati
Menurutnya, data tersebut mengindikasikan bahwa anak Indonesia rentan menjadi korban kejahatan seksual.
Dia menuturkan, kekerasan seksual bisa terjadi di ranah domestik, di berbagai lembaga pendidikan berbasis keagamaan, dan umum.
Baca Juga:
KPAI Sebut Terduga Pelaku Aniaya Balita Daycare Depok Langgar UU Perlindungan Anak
KPAI mencatat, selama tahun 2022, laporan pengaduan kasus anak korban kekerasan seksual terbanyak berasal dari DKI Jakarta dengan 56 kasus dan Jawa Timur dengan 39 kasus.
Sementara, pengaduan dari klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif didominasi kasus pelanggaran hak anak.
"Data pengaduan klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif sebanyak 1.960 aduan. Angka tertinggi pengaduan kasus pelanggaran hak anak terjadi pada anak korban pengasuhan bermasalah/konflik orang tua/keluarga sebanyak 479 kasus," papar Ai.