WahanaNews.co, Jakarta - Dalam rangka arus mudik Natal 2023, Korlantas Polri memberlakukan skema rekayasa lalu lintas contraflow di ruas tol Transjawa mulai Jumat (22/12/2023) ini.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menjelaskan rekayasa dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas yang diperkirakan meningkat hingga 143,65 persen.
Baca Juga:
Arus Mudik 2024, PLN Klaim Transaksi di SPKLU Naik Lima Kali Lipat
Namun, skema rekayasa lalu lintas masih bersifat situasional dan akan mulai diterapkan jika jumlah kendaraan yang melintas sudah melebihi angka 5.500 setiap jam.
"Pelaksanaan contraflow bisa bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian. Diimbau untuk tetap berhati-hati dan lebih waspada dalam berkendara dan diharapkan pengguna jalan dapat mematuhi petugas di lapangan," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Berikut jadwal contraflow selama masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca Juga:
Arus Mudik 2024, PLN Klaim Transaksi di SPKLU Naik Lima Kali Lipat
Tahap Pertama Libur Natal Tahun 2023
Arus Mudik
• Jumat, 22 Desember 2023 pukul 14.00 - 24.00 dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 87 (Subang).