Jabatan
terbanyak yang dibutuhkan pemerintah provinsi, antara lain: Jabatan guru,
Jabatan tenaga kesehatan, Jabatan teknis.
Jabatan
guru terdiri dari: Guru BK, Guru TIK, Guru matematika, Guru seni budaya, Guru
Bahasa Indonesia.
Baca Juga:
230 CPNS Formasi 2024 Ikuti Orientasi, Bupati Nias Barat: Jadilah Teladan, Bukan Beban!
"Secara
prinsip arahan Bapak Presiden memang lebih banyak kita fokuskan menerima
pegawai yang bisa langsung terjun ke lapangan dan mengurangi penerimaan pegawai
administrasi yang hanya duduk di belakang meja," kata Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo.
Syarat CPNS
Baca Juga:
79 Ribu Kopdes Terbentuk, Menkop Tekankan Tahap Operasional Jauh Lebih Berat
Disebutkan
Tjahjo, berikut ini syarat umum pendaftar CPNS:
1. Warga negara Indonesia (WNI).
2. Batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.