WahanaNews.co | Sejak ditangkapnya Indra Kenz dan Doni Salamanan yang menjadi tersangka kasus penipuan berkedok trading ilegal, aparat penegak hukum masih menyisir sejumlah broker ilegal lainnya.
Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menyampaikan sejumlah broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti, di antaranya Binomo, Olymptrade, Quotex dan OctaFX.
Baca Juga:
Ketika Afiliator ‘Si Murah Bangat’ Nyanyi di Sidang, Singung Deddy Corbuzier dan Boy William
Nama Boy William pun ikut terseret lantaran pernah mempromosikan salah satu broker tersebut, yakni OctaFX.
Dalam sebuah video yang diunggah di YouTube, Boy terlihat memasang logo OctaFX di sisi kiri atas dan logo BW di sisi kanan atas.
Masih dalam video itu, Boy juga mengajak para penonton untuk mengunggah aplikasi OctaFX Trading App dan mencantumkan tautannya dalam kotak deskripsi.
Baca Juga:
Ini Alasan Kenapa Boy William Batal Nikahi Karen Vendela
Menanggapi namanya yang ikut terseret, Boy William memilih tidak banyak berkomentar.
"Bukan, nanti, nanti," ungkap Boy saat ditemui di Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Boy juga meminta maaf karena belum bisa berkomentar maupun memberikan klarifikasi tentang kabar tersebut.