WahanaNews.co | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong beroperasinya kembali Pelabuhan Perikanan Benjina di Kepulauan Aru, Maluku.
Pelabuhan yang dikelola swasta itu sempat meredup setelah mencuatnya kasus kerja paksa dan perbudakan anak buah kapal asing oleh perusahaan yang mengoperasikan kapal-kapal milik Thailand.
Baca Juga:
KKP Sebut Aturan Ekspor Pasir Laut Rampung Maret 2024
Sebelumnya, Pelabuhan Perikanan Benjina dimiliki dan dikelola oleh grup perusahaan Pusaka Benjina hingga 2014.
Namun, pelabuhan itu nyaris berhenti beroperasi setelah pemerintah memproses hukum pelanggaran pidana dan administrasi oleh PT Pusaka Benjina Resources, terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penggunaan anak buah kapal (ABK) asing pada kapal-kapal perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam kunjungan ke Pelabuhan Perikanan Benjina, mendukung penuh pelabuhan tersebut beroperasi kembali untuk menggenjot geliat perikanan di Maluku, serta penerapan kebijakan penangkapan terukur.
Baca Juga:
Menteri KKP Ungkap Maling Ikan di Laut RI: Rumah di PIK Punya 80 Kapal
Tenaga ABK diwajibkan tenaga lokal.
”Persiapkan dengan baik agar pada tahun 2022 pelabuhan ini dapat segera dioperasikan dan roda perekonomian bergerak,” ujar Menteri Trenggono dalam keterangan tertulis, Selasa (30/11/2021).
Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga, mengatakan siap membantu memperbaiki fasilitas pelabuhan demi kelancaran operasional pelabuhan, antara lain fasilitas pokok seperti dermaga, drainase, kolam pelabuhan.